Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan buku panduan penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen sarana dan prasarana (SIMSARPRAS) dengan sebaik mungkin.
Buku Panduan |
Buku panduan ini kami susun semaksimal mungkin dengan bantuan berbagai pihak, baik admin ataupun operator dimasing-masing wilayah dan pusat. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku panduan ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki buku panduan ini.
Akhir kata kami berharap semoga buku panduan penggunaan aplikasi SIMSARPRAS ini dapat bermanfaat dan membantu pembaca dan pengguna aplikasi khususnya operator kankemenag kab/kota dalam melakukan proses verifikasi pengajuan proposal bantuan.
BAB 1
PENDAHULUAN
Sampai diterbitkannya buku panduan ini, aplikasi simsarpras sudah masuk kedalam versi 2.0 dengan berbagai kelebihan dan item baru yang tidak dimiliki oleh versi sebelumnya untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi dalam penggunaan dan peruntukannya.
Buku panduan ini membahas segala sesuatu tentang tata cara dan fungsi-fungsi dari item yang ada pada aplikasi yang ditujukan untuk pengguna tingkat operator madrasah, karena aplikasi ini memiliki tingkat-tingkat pengguna atau hak akses, yaitu mulai dari Admin Sistem, Admin Pusat, Admin Provinsi (Kanwil), Admin Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), Operator Pusat, Operator Provinsi (Kanwil), Operator Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), dan Operator Madrasah. Selengkapnya akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.
BAB 2
ITEM SIMSARPRAS
TABEL 2
Tabel
2. 1 Item Baru Simsarpras
|
||
No.
|
ITEM
|
|
1
|
Tema Aplikasi
Baru Yang Lebih Terang
|
|
2
|
Logo Baru
Aplikasi
|
|
3
|
Informasi
Profil Pada Dashboard
|
|
4
|
Penambahan
Informasi Kontak Madrasah Pada Dashboard
|
|
5
|
Penambahan
Status Proposal Baru Pada History Proposal
|
|
Dashboard atau Pada Sub Menu Status
Verifikasi
|
||
Penambahan 10
Kategori Jenis Bantuan Baru (Asrama,
|
||
Computer Based Test (CBT),
Laboratorium, Media
|
||
6
|
Pembelajaran, Moda Transportasi,
Pembangunan
|
|
Infrastruktur, Peralatan Laboratorium,
Revitalisasi,
|
||
Teknologi Informasi, Terluar,
Terdepan, Tertinggal (3T))
|
||
7
|
Reset Password
Melalui Email
|
|
8
|
Pengajuan
Dipisah Antara Madrasah Swasta dan Negeri
|
|
Secara Otomatis
|
||
9
|
Upload
Persyaratan Secara Otomatis Setelah Menyimpan
|
|
Proposal
|
||
10
|
Penambahan
File Persyaratan Pengajuan
|
Item No 1 :
Aplikasi diubah dengan sistem non-login dan login. Non-login artinya aplikasi memiliki beranda awal tanpa login, dan login adalah tampilan aplikasi setelah melakukan proses login dengan memasukkan username dan password.
Item No 2 :
Aplikasi sudah memiliki logo sebagai jati diri dan ikon aplikasi simsarpras.
Item No 3 :
Pada dashboard atau beranda aplikasi menampilkan informasi profil dari madrasah yang melakukan login pada aplikasi
Dashboard Profil Madrasah |
Item No 4 :
Pada dashboard atau beranda aplikasi, madrasah diminta untuk mengisi nama kepala madrasah dan bendahara berikut kontak telepon dan alamat email yang digunakan untuk mereset password aplikasi simsarpras pada masing-masing akun madrasah.
Dashboard Kontak Madrasah |
Item No 5 :
Pada dashboard atau beranda aplikasi, madrasah bisa melihat proposal dengan status baru, yang artinya madrasah bisa memantau apakah proposal yang diajukan sudah diverifikasi oleh operator kankemenag atau belum. Dan madrasah bisa melihat melalui menu Status Verifikasi pada sub menu Baru.
Dashboard History Pengajuan Proposal Madrasah |
Item No 6 :
Ada penambahan 3 kategori jenis bantuan pada menu pengajuan proposal, yaitu Computer Based Test (CBT), Teknologi Informasi, dan Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T) yang akan dibahas pada bab selanjutnya.
Menu Pengajuan Proposal Madrasah |
Item No 7 :
Madrasah bisa mereset melalui email yang telah dimasukkan pada dashboard kontak madrasah. Sehingga madrasah tidak perlu lagi meminta bantuan admin kankemenag dalam mereset akun login simsarpras. Selengkapnya akan dibahas pada bab selanjutnya.
Item No 8 :
Pengajuan proposal bagi madrasah dengan status swasta dan negeri yang dipisah secara otomatis oleh aplikasi dengan jenis bantuan yang akan muncul berdasarkan masing-masing status madrasah, swasta atau negeri. Seperti jenis bantuan Computer Based Test (CBT) yang hanya diperuntukkan untuk madrasah negeri, yaitu pada jenjang MTSN dan MAN.
Item No 9 :
Madrasah setelah memilih jenis bantuan, memasukkan keterangan pengajuan dan menyimpan proposal, maka secara otomatis madrasah diarahkan untuk mengupload file persyaratan pengajuan, sehingga memudahkan madrasah dalam pengiriman proposal yang pada versi sebelumnya madrasah harus menekan tombol tambah file pada kolom file setelah menyimpan proposal. Selengkapnya akan dibahas pada bab selanjutnya.
Item No 10 :
Ada penambahan 2 file persyaratan proposal pada versi 2.0 yaitu Scan Profil Madrasah dan Rekening Lembaga.
BAB 3
FLOWCHART
Pada bab ini akan dibahas alur program simsarpras dalam proses pengajuan proposal bantuan madrasah.3.1. Flowchart Porgram SIMSARPRAS
Alur Program SIMSARPRAS |
Keterangan :
1. Madrasah mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS.
2. Proposal akan masuk ke kankemenag kab/kota masing-masing dan diverifikasi oleh operator kankemenag kab/kota. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kankemenag kab/kota apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkat selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh kanwil. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kankemenag kab/kota tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
3. Proposal yang Direkomendasikan kankemenag kab/kota kepada kanwil, maka akan diverifikasi oleh operator kanwil. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kanwil apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh pusat. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kanwil tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
4. Proposal yang Direkomendasikan kanwil kepada pusat, maka akan diverifikasi oleh operator pusat. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari pusat apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya.
Flowchart Pengajuan Proposal |
BAB 4
PENGETAHUAN DASAR
Pada bab ini akan membahas pengetahuan dasar (knowladge base) dari aplikasi SIMSARPRAS yang harus diketahui oleh madrasah dalam penggunaan dan pemanfaatan aplikasi untuk pengajuan proposal bantuan secara online.
4.1. Apakah Syarat Untuk Mengajukan Proposal?
Madrasah yang bisa mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS adalah madrasah yang memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang terdaftar di EMIS, baik madrasah berstatus swasta atupun negeri.4.2. Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Mengajukan Proposal?
Setelah madrasah mengajukan proposal dan mengupload seluruh file persyaratan, maka madrasah hanya menunggu proposal di verifikasi oleh operator kankemenag, kanwil ataupun pusat yang dilakukan secara serentak pada tanggal dan bulan tertentu yang telah ditentukan oleh kemenag pusat.4.3. Apakah Jika Mengajukan Melalui SIMSARPRAS Pasti Mendapatkan Bantuan?
Tidak, karena SIMSARPRAS adalah aplikasi yang digunakan untuk menampung seluruh pengajuan proposal bantuan madrasah seluruh Indonesia. Jika madrasah pantas mendapatkan bantuan, maka akan di proses dan syarat utama adalah kelengkapan dokumen dan tepat dalam pengunggahan proposal oleh madrasah. Semua proposal akan dilakukan verifikasi dan dinilai oleh operator melalui aplikasi SIMSARPRAS.4.4. Jika Proposal Kami Ditolak, Apa Yang Harus Kami Lakukan?
Jika proposal ditolak, baca keterangan yang diberikan oleh operator yang melakukan verifikasi, apakah persyaratan kurang, atau kuota bantuan tidak mencukupi, atau ada alasan lain. Dan madrasah berhak untuk mengajukan ulang pada tahun berikutnya.4.5. Jika Proposal Kami Disetujui, Apa Yang Harus Kami Lakukan?
Jika proposal disetujui, bukan berarti madrasah pasti mendapat bantuan, tapi masuk sebagai CALON penerima bantuan, atau masuk kedalam daftar longlist. Tunggu sampai ada informasi lebih lanjut dari lokasi anggaran yang menyetujui, apakah mendapat bantuan atau tidak pada tahun tersebut. Jika tidak mendapat bantuan pada tahun tersebut, maka madrasah menjadi calon penerima bantuan pada 3 tahun kedepan, atau masuk kedalam longlist secara otomatis pada 3 tahun berikutnya setelah proposal disetujui. Jika sampai 3 tahun tidak mendapatkan bantuan, maka madrasah harus mengajukan ulang untuk jenis bantuan tersebut.4.6. Jika Proposal Kami Direkomendasikan, Apa Yang Harus Kami Lakukan?
Jika proposal direkomendasikan, artinya proposal diteruskan ke tingkat lebih atas dari lokasi yang memverifikasi. Madrasah tinggal menunggu proposalnya diverifikasi apakah disetujui atau ditolak.4.7. Jenis Bantuan Yang Kami Butuhkan Tidak Tersedia, Bagaimana Cara Kami Mengajukan Sesuai Jenis Bantuang Yang Kami Butuhkan?
Aplikasi hanya menyediakan jenis bantuan yang ada, dan madrasah hanya bisa memilih jenis bantuan yang sudah tersedia. Untuk jenis bantuan yg tidak ada, diskusikan dengan kankemenag setempat untuk bisa diajukan ke kemenag pusat.4.8. Berapa Banyak Proposal Yang Bisa Kami Ajukan?
Untuk madrasah swasta, hanya 1 jenis bantuan pertahun yang bisa diajukan, dan untuk madrasah negeri bisa mengajukan 1 jenis bantuan pada masing-masing kategori.4.9. Mengapa Kami Tidak Bisa Mengajukan Jenis Bantuan Yang Sama Dengan Jenis Bantuan Yang Pernah Kami Dapat?
Untuk madrasah swasta, jenis bantuan yang sudah pernah mendapatkan bantuan, maka selama 3 tahun akan di blokirberdasarkan asas pemerataan. Madrasah yang pernah mendapatkan bantuan tahun sebelumnya, bisa mengajukan bantuan ditahun berikutnya dengan syarat berbeda jenis bantuan yang didapat pada tahun sebelumnya.
4.10. Madrasah Kami Sudah Mendapatkan Bantuan, Apa Selanjutnya Yang Harus Kami Lakukan?
Jika madrasah sudah melewai BIMTEK dan proses pencairan, maka madrasah wajib membuat laporan dan dikirimkan ke aplikasi E-Monev.4.11. Jenis Bantuan Mana Yang Harus Kami Pilih? Pusat, Kanwil, atau Kankemenag?
Pilihlah jenis bantuan mulai dari tingkat paling bawah, yaitu kankemenag, jika tidak ada, maka pilih yang tersedia pada tingkat diatasnya, yaitu kanwil atau pusat.4.12. Password Kami Salah, Bagaimana Cara Meresetnya?
Jika madrasah belum pernah menambahkan email reset pada dashboard aplikasi, maka madrasah harus meminta reset kepada admin kankemenag, kanwil ataupun pusat. Jika sudah bisa masuk, maka segera edit kontak madrasah dan masukkan akun email yang akan digunakan untuk mereset password selanjutnya jika lupa password lagi. Untuk cara mereset akun madrasah bisa baca di bab selanjutnya.4.13. Saat Kami Login, Muncul Pesan “Anda Tidak Terdaftar!”, Apa Yang Harus Kami Lakukan Agar Bisa Login Ke Aplikasi?
Jika madrasah login dan gagal dengan pesan error “Anda Tidak Terdaftar!”, artinya data madrasah tidak ada pada aplikasi SIMSARPRAS, pastikan NSM terdaftar pada aplikasi EMIS. Jika nsm sudah terdaftar, segera berkoordinasi dengan admin kankemenag setempat untuk diproses kepada admin pusat.4.14. Mengapa Kami Tidak Bisa Edit Jenis Bantuan?
Madrasah tidak bisa edit jenis bantuan, karena sudah disediakan pilihan kategori dan jenis bantuan masing-masing, jadi pastikan memilih kategori dan jenis bantuan yang tepat dan benar sesuai yang dibutuhkan madrasah.4.15. Jika Ingin Merubah Jenis Bantuan Bagaimana Caranya?
Karena madrasah tidak bisa merubah jenis bantuan yang dipilih, maka madrasah harus menghapus proposal terlebih dahulu, baru mengajukan jenis bantuan yang diinginkan.4.16. Mengapa Kami Tidak Bisa Menghapus Proposal?
Semua proposal yang sudah diverifikasi oleh operator kankemenag, kanwil dan pusat tidak bisa dihapus oleh madrasah. Proposal hanya bisa dihapus jika statusnya New atau masih baru belum diverifikasi oleh operator kankemenag, kanwil ataupun pusat.4.17. Proposal Kami Disetujui, Tapi Mengapa Berbeda Dengan Jenis Bantuan Yang Kami Ajukan?
Jika proposal yang disetujui jenis bantuannya berubah dengan jenis bantuan yang diajukan, itu berarti jenis bantuan telah diubah oleh operator kankemenag, kanwil ataupun pusat dikarenakan kondisi tertentu, seperti madrasah pantas mendapatkan bantuan tetapi dengan jenis bantuan yang dipilih atau diberikan oleh operator yang melakukan verifikasi. Ataupun karena kuota dari jenis bantuan yang dipilih oleh madrasah sudah habis atau tidak tersedia, tetapi madrasah masuk kategori penerima bantuan, sehingga diberikan jenis bantuan yang tersedia untuk madrasah.
BAB 5
LOGIN
Pada bab ini akan membahas cara login dan masalah-masalah yang terkait dengan aktifitas login madrasah saat menggunakan aplikasi SIMSARPRAS.5.1. Akun Login
Akun login madrasah sudah diaktifkan secara masal oleh admin pusat, sehingga madrasah-madrasah yang terdaftar di aplikasi SIMSARPRAS sudah bisa login semuanya. Jika tida bisa login, silahkan baca pengetahuan dasar pada bab 4. Berikut ini akun standart untuk login madrasah ke aplikasi SIMSARPRAS.• Akun RA/BA
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 101216040016
Password : RA 1234
• Akun MI
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 111216020001
Password : MI 1234
• Akun MTS
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 121216020001
Password : MTS 1234
• Akun MA
Username : Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Password : Jenjang <spasi> 1234
Contoh:
Username : 131216020001
Password : MA 1234
5.2. Cara Login Aplikasi
Untuk cara login ke aplikasi SIMSARPRAS, maka madrasah harus memastikan NSM-nya terdaftar di aplikasi EMIS. Jika sudah, maka langkah selanjutnya seperti dibawah ini :1. Buka halaman website simsarpras melalui link dibawah ini : http://sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras/
2. Kemudian pada list menu, pilih menu Login.
3. Tunggu hingga muncul halaman login.
4. Kemudian masukkan username dan password kedalam textbox isian, jika sudah klik tombol LOGIN.
5. Tunggu beberapa saat sistem mengecek kebenaran akun, jika akun benar maka akan masuk kedalam aplikasi SIMSARPRAS.
6. Jika berhasil login, maka dalam hitungan waktu mundur 7200 detik, aplikasi akan Logout otomatis. Gunakan waktu selama 7200 detik untuk mengakses aplikasi dalam pengajuan dan lain sebagainya.
5.3. Cara Reset Password
Untuk mereset password akun madrasah, ada 2 cara sebagai berikut :A. Reset Melalui Admin Kankemenag, Kanwil dan Pusat
Untuk mereset melalui admin, maka madrasah harusmenghubungi salah satu dari admin aplikasi. Namun yang berkewajiban mereset akun madrasah adalah admin kankemenag setempat. Karena yang lebih mengetahui madrasah adalah admin kankemenag yang berhubungan langsung dengan madrasah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun mulai untuk SIMSARPRAS versi 2.0. Madrasah bertanggung jawab penuh atas akunnya masing-masing dengan mencantumkan akun email sebagai sarana mereset password madrasah.
B. Reset Melalui Akun Email Madrasah
Untuk mereset password melalui akun email madrasah, berikutini langkah-langkahnya :
1. Pastikan madrasah telah mengedit data kontak madrasah pada dashboard aplikasi SIMSARPRAS, jika belum maka gunakan cara A diatas.
2. Jika sudah pernah memasukkan email madrasah pada data kontak dashboard aplikasi, maka madrasah bisa mereset akunnya melalui email.
3. Buka halaman website simsarpras melalui link dibawah ini :
http://sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras/
4. Kemudian pada list menu, pilih menu Login.
5. Tunggu hingga muncul halaman login, dan klik tulisan “Lupa Password Anda?” yang berada dibawah tombol LOGIN seperti ditunjukkan gambar dibawah ini.
Lupa Password Login
|
6. Kemudian akan terbuka halaman reset login, masukkan Username dan Alamat Email Reset madrasah seperti gambar dibawah ini.
Halaman Lupa Password Login |
7. Setelah memasukkan username dan email dengan benar, tekan tombol RESET PASSWORD, tunggu proses cek kebenaran data, jika berhasil maka password baru akan dikirim kepada email yang telah dimasukkan.
Notifikasi Password Direset
|
8. Cek email anda pada folder INBOX, jika tidak ada email dengan subjek “RESET PASSWORD SIMSARPRAS”, cek pada folder SPAM.
Kotak Masuk Password Baru |
9. Kemudian login dengan password baru yang telah dikirimkan melalui email diatas.
5.4. Cara Mengganti Password
1. Untuk mengganti password, pilih menu Settings->Profil.2. Setelah muncul halaman profil, masukkan Password Lama dan Password Baru yang diinginkan, kemudan klik SIMPAN. Untuk Username tidak bisa diganti dengan selain NSM.
BAB 6
DASHBOARD
Pada bab ini akan membahas tentang dashboard. Kegunaan dan informasi mengenai item yang ada pada dashboard atau beranda aplikasi SIMSARPRAS tingkat madrasah.6.1. Profil Madrasah
Profil madrasah menampilkan informasi data madrasah yang melakukan login pada aplikasi SIMSARPRAS. Berikut ini tampilan dari profil madrasah pada dashboard madrasah.6.2. Kontak Madrasah
Kontak madrasah menampilkan informasi kontak dari madrasah yang melakukan login pada aplikasi SIMSARPRAS. Berikut ini tampilan dari kontak madrasah pada dashboard madrasah.• Nama Kepala Madrasah
Edit dan masukkan nama kepala madrasah.
• Nama Bendahara
Edit dan masukkan nama bendahara madrasah.
• No.Tlp
Edit dan masukkan nomor telepon madrasah (Wajib Di Input)
Edit dan masukkan email madrasah yang digunakan untuk mereset password akun SIMSARPRAS (Wajib Di Input)
6.3. History Pengajuan Proposal
History pengajuan proposal madrasah menampilkan informasi data proposal yang pernah diajukan oleh madrasah melalui SIMSARPRAS pada tahun aktif. Dashboard history proposal pengajuan proposal sama dengan isi dari menu Status Verifikasi. Berikut ini tampilan dari history pengajuan proposal pada dashboard madrasah.• History Item Baru
Item Baru berisi jumlah proposal yang baru diajukan oleh madrasah dan belum diverifikasi oleh operator kankemenag, atau berstatus New.
• History Item Rekomendasi
Item Rekomendasi berisi jumlah proposal yang direkomendasikan oleh kankemenag ke kanwil, atau kanwil ke pusat.
• History Item Disetujui
Item Disetujui berisi jumlah proposal yang disetujui oleh operator kankemeng, kanwil ataupun pusat.
• History Item Ditolak
Item Ditolak berisi jumlah proposal yang ditolak oleh operator kankemeng, kanwil ataupun pusat.
BAB 7
PENGAJUAN PROPOSAL
Pada bab ini akan membahas tentang menu pengajuan proposal madrasah, mulai dari jenis bantuan sampai langkah-langkah cara pengajuan proposal secara online.7.1. Kategori Jenis Bantuan
Kategori jenis bantuan pada SIMSARPRAS veris 2.0 memiliki 8 kategori, diantaranya sebagai berikut :• Asrama
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah negeri yang lokasinya jauh dari tempat tinggal para siswanya, sehingga harus membangun fasilitas asrama bagi siswanya.• Computer Based Test (CBT)
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah negeri yang mengadakan UNBK, dengan jenjang MTSN dan MAN. Jenis bantuan diantaranya berisi perangkat komputer, jaringan dan server.• Inklusi
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah inklusi atau madrasah luar biasa yang memiliki peserta didik berkebutuhan khusus. Selengkapnya mengenai jenis bantuan bisa dibaca pada juknis inklusi.• Laboratorium
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan pembangunan laboratorium sebagai sarana tempat belajar mengajar yang berhubungan dengan praktek-praktek langsung terhadap mata pelajaran yang diajarkan, baik laboratorium komputer, IPA, ataupun montir.• Media Pembelajaran
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan media pembelajaran ataupun peralatan exstarkurikuler.• Meubelair
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan meubelair, baik yang kondisinya memang membutuhkan pergantian meubelair ataupun madrasah yang baru membangun ruang kelas baru. Selengkapnya mengenai jenis bantuan bisa dibaca pada juknis meubelair.• Moda Transportasi
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan moda transportasi, seperti kebutuhan kendaraan bagi pengajar atau pengawas didaerah 3T.• Pembangunan Infrastruktur
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan sarana ibadah, ruang UKS, ruang koprasi, ruang kantin, ruang parkir, toilet, perpustakaan, dan lainnya yang digunakan secara bersama-sama untuk madrasah selain jenis bantuan RKB.• Peningkatan Sarana
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan peningkatan sarana, seperti RA/BA dengan bantuan alat peraga educatif (APE) dan juga madrasah yang membutuhkan jenis bantuan peningkatan sarana lainnya, seperti pagar, paving block, dan lain sebagainya.• Peralatan Laboratorium
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan peralatan laboratorium, seperti kebutuhan-kebutuhan perlengkapan laboratorium komputer, perlengkapan laboratorium IPA, perlengkapan montir, perlengkapan perpustakaan, dan lain sebagainya.• Rehab
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan rehabilitasi ruang kelas, dengan pemilihan jenis bantuan sesuai jenjang yang telah disediakan oleh aplikasi. Selengkapnya mengenai jenis bantuan bisa dibaca pada juknis rehab.• Revitalisasi
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah negeri yang membutuhkan bantuan revitalisasi.• Ruang Kelas Baru (RKB)
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan bantuan ruang kelas baru, dengan pemilihan jenis bantuan sesuai jenjang yang telah disediakan oleh aplikasi. Selengkapnya mengenai jenis bantuan bisa dibaca pada juknis RKB.• Teknologi Informasi
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang membutuhkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dan mutu kegiatan belajar dan mengajar madrasah dan membantu aktifitas-aktifitas lainnya yang berkaitan untuk kemajuan madrasah. Jenis bantuan seperti laptop, projector, perlengkapan multimedia, dan lain sebagainya.• Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T)
Jenis bantuan ini ditujukan untuk madrasah yang masuk kedalam kondisi 3T sesuai peraturan pemerintah pada penetapan daerah tertinggal yang tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015–2019.7.2. Cara Pengajuan Proposal Online
Berikut ini langkah-langkah dalam pengajuan proposal oleh madrasah yang membutuhkan dana bantuan.A. Pemilihan Jenis Bantuan
1. Pilih menu Pengajuan Proposal -> Pilih Kategori Jenis Bantuan.
Menu Pengajuan Proposal Madrasah
|
2. Setelah memilih kategori jenis bantuan yang diinginkan, kemudian pilih Pengajuan Baru seperti gambar dibawah ini.
Pengajuan Baru Proposal Madrasah |
3. Pilih jenis bantuan sesuai jenjang madrasah.
Pilih Jenis Bantuan Sesuai Jenjang Madrasah
|
4. Masukkan keterangan pengajuan kemudian klik SIMPAN.
Keterangan :
Keterangan pengajuan digunakan untuk menyampaikan alasan madrasah dalam pengajuan proposal bantuan yang dipilih. Misalnya mengajukan jenis bantuan meubelair seperti diatas karena madrasah sebelumnya mendapatkan bantuan ruang kelas baru (RKB), sehingga membutuhkan dana bantuan untuk meubelairnya, ataupun karena meubelair yang sudah ada atau yang digunakan madrasah saat ini sudah tidak layak pakai.
B. Upload File Pengajuan Proposal
Setelah memilih jenis bantuan yang ingin diajukan dan mengisiketerangan pengajuan, selanjutnya madrasah WAJIB meng-upload dokumen-dokumen atau file persyaratan pengajuan proposal. Halaman upload proposal akan otomatis terbuka setelah madrasah menyimpak pemilihan jenis bantuan atau madrasah bisa upload dengan menekan tombol upload pada kolom ACTION saat membuka halaman proposal bantuan seperti gambar dibawah ini :
Keterangan :
• Kolom Jenis Bantuan
Berisi tentang jenis bantuan yang dipilih oleh madrasah dalam mengajukan proposal bantuan.• Kolom Status
Berisi tentang status proposal yang diajukan oleh madrasah, ada 4 status, yaitu New, Direkomendasikan, Disetujui, dan Ditolak, sudah dibawah pada bab 6.• Kolom Tahun Anggaran
Menunjukkan tahun anggaran pengajuan proposal madrasah.• Kolom Action
Berisi 4 tombol yang masing-masing berfungsi sebagai berikut :1. Tombol Edit
Digunakan untuk mengedit keterangan proposal yang diajukan oleh madrasah.
2. Tombol Hapus
Digunakan untuk menghapus proposal madrasah jika terjadi kesalahan dalam pengajuan proposal, dengan catatan hanya proposal berstatus New yang bisa dihapus oleh madrasah.
3. Tombol Upload
Digunakan untuk meng-upload file proposal oleh madrasah sebagai syarat WAJIB dalam pengajuan proposal bantuan secara online.
4. Tombol Download
Digunakan untuk mendownload seluruh data proposal yang telah diupload sebagai bahan cadangan ketika suatu saat madrasah membutuhkan file-file proposal yang telah diupload sebelumnya.
5. Tombol Print Proposal
Digunakan untuk mencetak atau menyimpan dalam bentuk pdf sebagai bukti pengajuan proposal bagi madrasah, baik untuk data ataupun sebagai bukti untuk meminta surat rekomendasi dari kenkemenag kab/kota setempat.
1. Pilih Persyaratan
Madrasah harus meng-upload seluruh file yang diminta oleh aplikasi pada form pemilihan persyaratan. Diupload satu persatu sesuai persyaratan yang dipilih. Setiap persyaratan memiliki nilai masing-masing saat diverifikasi dan menjadi hak dan tanggung jawab operator yang melakukan verifikasi dengan standarisasi penilaian yang telah ditentukan.
2. Pilih File
Setelah memilih Persyaratan seperti diatas, maka selanjutnya memilih file persyaratan tersebut yang telah dipilih untuk diupload kedalam aplikasi SIMSARPRAS.
Keterangan :
• Tombol Choose File
Klik tombol Choose File untuk memilih file persyaratan yang akan diupload.
• Jenis File
Jenis file yang boleh diupload pada SIMSARPRAS v.2.0 adalah PDF, JPG, JPEG, dan PNG, sedangkan untuk tipe DOC, dan DOCX yang pernah bisa diupload pada v1.0 telah dihapus untuk v.2.0.
• Ukuran File
Untuk ukuran file yang boleh diupload ke SIMSARPRAS v.2.0 adalah maksimal 10 Mega Byte (10MB), lebih besar 7 Mega Byte (7MB) dari SIMSARPRAS v.1.0 yang hanya bisa upload maksimal 3 Mega Byte (3MB).
• Tombol Tambah File
Klik tombol Tambah File jika jenis file persyaratan yang akan diupload lebih dari satu, misalnya foto kegiatan siswa yang memiliki gambar lebih dari satu gambar, maka bisa diupload secara bersamaan tampa batasan jumlah, namun disarankan jangan upload bersamaan melebihi lima file, untuk menghindari terputusnya koneksi saat upload file. Item ini adalah baru di SIMSARPRAS v2.0 yang tidak dimiliki SIMSARPRAS v.1.0 yang hanya bisa upload file satu persatu.
3. Upload File
Setelah memilih Persyaratan dan File Persyaratan seperti diuraikan diatas, maka selanjutnya dalah menekan Tombol Upload File seperti gambar dibawah ini, dan tunggu proses upload selesai.
Tunggu hingga proses upload selesai dan muncul notifikasi seperti dibawah ini :
Jika file berhasil diupload, maka file akan langsung muncul pada halaman daftar file proposal pada masing-masing persyaratan yang telah diupload seperti gambar dibawah ini :
Keterangan :
• Icon yang tampil sesuai dengan jenis file yang diupload, seperti JPG, atau PNG.
• Tanda pada sudut kiri masing-masing file adalah untuk menghapus file jika terjadi kesalahan dalam upload file, namun hanya proposal dengan status New yang bisa dihapus file persyaratannya, sedangan jika sudah diverifikasi madrasah tidak bisa menghapus file yang telah diupload, madrasah hanya bisa menambahkan file baru ketika proposal telah diverifikasi oleh operator jika ada persyaratan baru yang diminta oleh operator setelah verifikasi dilakukan.
• Untuk melihat file yang telah diupload, tinggal klik icon dari file tersebut, maka akan muncul jendela baru yang menampilkan file yang telah di klik tersebut.
BAB 8
STATUS VERIFIKASI
Status verifikasi adalah untuk melihat data proposal yang telah diupload oleh madrasah, atau sama dengan History Pengajuan Proposal yang telah dibahas pada bab 6. Ada 4 sub menu pada menu status verifikasi, yaitu sebagai berikut :8.1. Status Baru
Status baru menunjukkan proposal yang berstatus New yang baru diupload oleh madrasah atau belum dilakukan verifikasi oleh operator kankemenag kab/kota.8.2. Status Direkomendasikan
Status direkomendasikan menunjukkan proposal yang berstatus direkomendasikan oleh operator kankemenag kab/kota ke kanwil atau dari kanwil ke pusat.8.3. Status Disetujui
Status disetujui menunjukkan proposal yang berstatus disetujui oleh operator kankemenag kab/kota, kanwil ataupun pusat. Mengenai status disetujui bisa dibaca pada bab 4 tentang pengetahuan dasar status disetujui.Untuk status disetujui dan ditolak, madrasah bisa melihat keterangan verifikasi yang diberikan oleh operator yang melakukan verifikasi proposal tersebut. Dan madrasah HARUS mengecek keterangan-keterangan yang diberikan oleh operator kemenag yang melakukan verifikasi. Misalnya proposal disetujui tetapi membutuhkan tambahan file persyaratan dan lainnya, sehingga untuk mengetahui hal tersebut, madrasah harus membaca keterangan dengan cara mengklik tanda mata yang berada di kolom ACTION.
No comments:
Post a Comment