Baru beberapa hari menu SKAKPT sudah muncul dan sudah bisa di cetak, tapi setelah melalui proses pengamatan Admin Madrasahku Hebat di temukan masih banyak Sohib Madrasahku Hebat kebingungan dan di buat pusing olehnya, karena Setelah mengklik menu "Cetak SKAKPT" muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi dengan tulisan "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"
Kasus seperti ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).
Belum disetujui bisa karena beberapa sebab, diantaranya:
1. Admin Kab/Kota tidak menyetui karena ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap
2. S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Solusinya, silakan melakukan kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.
Untuk dapat melakukan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan kode satker di akun instansinya. Karena kode satker ini nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.
1. Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing
2. Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
3. Klik menu "Kelola Instansi"
4. Klik menu "Profil Instansi"
5. Klik menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
6. Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
7. Isikan Kode Satker
8. Simpan
Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan kode satker.
Demikian artikel tentang Cara Penyelesaian Kasus SKAKPT tidak bisa cetak ini semoga bisa membantu.
SKAKPT |
Kasus seperti ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).
Belum disetujui bisa karena beberapa sebab, diantaranya:
1. Admin Kab/Kota tidak menyetui karena ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap
2. S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Solusinya, silakan melakukan kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.
Untuk dapat melakukan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan kode satker di akun instansinya. Karena kode satker ini nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.
Cara Mengisi Kode Satker di Simpatika
Untuk mengisikan kode Satker caranya cukup mudah.1. Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing
2. Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
3. Klik menu "Kelola Instansi"
4. Klik menu "Profil Instansi"
5. Klik menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
6. Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
7. Isikan Kode Satker
8. Simpan
Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan kode satker.
Demikian artikel tentang Cara Penyelesaian Kasus SKAKPT tidak bisa cetak ini semoga bisa membantu.
artikel ini sangat membantu sekali.tks
ReplyDelete