Pada tanggal 25 Mei 2018 kemarin telah terbit sebuah surat edaran mengenai perpanjangan waktu pendaftaran PPG dan perbaikan TMT guru bagi guru Madrasah. Didalam edaran tersebut dinyatakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Waktu pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan bagi guru madrasah yang semula ditutup pada tanggal 26 Mei 2018 diperpanjang sampai dengan tanggal 6 Juni 2018. Bagi guru madrasah yang ingin melakukan perbaikan data yang pengajuannya sempat ditolak oleh pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi dapat mengajukan ulang sampai dengan tanggal 8 Juni 2018.
Notifikasi PPG di Simpatika |
2. Bagi guru madrasah yang akan melakukan perbaikan data TMT Guru dapat dilakukan perubahan melalui Simpatika dengan menggunakan akun/login masing-masing. Proses perubahan dimaksud diwajibkan untuk melampirkan dokumen SK Pengangkatan sebagai guru dan surat penugasan sebagai guru dari Kepala Madrasah.
Baca :
Baca :
Fitur Ajuan Perubahan data TMT Guru di Simpatika
Panduan Pengajuan PPG dalam Jabatan tahun 2018 di simpatika
3. Dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 2 diatas disampaikan kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk dilakukan otentifikasi seluruh dokumen dimaksud untuk menghindari pemalsuan dokumen.
TAHAPAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN TAHUN
2018
NO
|
TAHAPAN
|
DI PERPAJANG SAMPAI
|
1
|
PERPANJANGAN PENDAFTARAN
|
06 JUNI 2018
|
2
|
AJUAN ULANG BAGI PENDAFTAR YANG DITOLAK DI
TAHAP 1
|
7 – 8 JUNI 2018
|
Demikian informasi mengenai Perpanjangan Pendaftaran PPG dalam Jabatan tahun 2018 di simpatika semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment